Proses penertiban dan penataan kawasan Pasar Alok di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat respons beragam dari para pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Sejumlah pedagang menyampaikan keberatan karena beberapa lapak dilaporkan mengalami kerusakan setelah pelaksanaan penertiban. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas perdagangan dan berpotensi menambah beban biaya perbaikan bagi pemilik lapak.
Baca Juga: Kapolri Sebut SPPG Polri Jadi Percontohan, Klaim Dapat Apresiasi dari Berbagai Pihak↗
Selain persoalan lapak, pedagang juga menyoroti fasilitas pendukung di lingkungan pasar. Salah satu yang menjadi keluhan adalah jam operasional toilet umum yang dianggap belum sepenuhnya menyesuaikan kebutuhan pedagang maupun pengunjung pasar yang beraktivitas sejak dini hari hingga malam hari.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dan pengelola pasar dapat memberikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama proses penataan berlangsung. Mereka juga meminta adanya komunikasi yang lebih intensif agar kebijakan yang diterapkan tidak merugikan pelaku usaha kecil.
Baca Juga: 4.151 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Aksi BEM UI di Bundaran HI↗
Di sisi lain, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah daerah menilai penataan diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung aktivitas ekonomi di kawasan pasar.
Ke depan, berbagai masukan dari pedagang akan menjadi bahan evaluasi agar proses penataan dapat berjalan lebih baik dan tetap memperhatikan kepentingan seluruh pihak yang terdampak.
source: Kapolri Sebut SPPG Polri Jadi Percontohan, Klaim Dapat Apresiasi dari Berbagai Pihak↗

