Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Polres Metro Bekasi menyatakan seluruh proses penyidikan telah diselesaikan dan tersangka berinisial N (47) telah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan pihak kepolisian telah menuntaskan penyidikan kasus tersebut. SLOT TERPERCAYA↗ Berkas perkara tersangka juga telah dilimpahkan untuk proses hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas↗
Kasus ini bermula ketika korban diduga mengalami perbuatan cabul pada 23 Mei 2026. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 2 Juni 2026. Setelah menerima laporan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan bahwa tersangka berhasil ditangkap sehari setelah laporan diterima. Penangkapan dilakukan pada 3 Juni 2026 setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Presiden Lebanon Kecam Iran: “Bukan Tugas Anda Campuri Urusan Negara Kami!”↗
Dari hasil pemeriksaan saksi, korban, serta visum medis, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. LOGIN TARUMA4D↗ Polisi kemudian menggelar perkara dan menetapkan N sebagai tersangka sebelum akhirnya melakukan penahanan.
Dengan rampungnya proses penyidikan, perkara tersebut kini memasuki tahap berikutnya dan akan dibawa ke pengadilan agar tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
source: Berkas Kasus Tuntas, Pria Cabuli Bocah Laki-laki di Cikarang akan Diadili↗

